LAMONGAN, BeritaSiber.com — Polsek Karangbinangun bersama sejumlah personel dari polsek jajaran Polres Lamongan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (5/9/2026) tersebut menyasar potensi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), perkelahian, minuman keras, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, S.H., mengatakan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat masih cukup tinggi. Pemeriksaan kendaraan dan patroli dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif serta patroli di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran guna mencegah 3C, balap liar, knalpot brong, perkelahian, maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar IPTU I Wayan Sumantra.
Kegiatan KRYD dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB. Sebelum patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di Mako Polsek Karangbinangun. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan stasioner di depan mako serta patroli harkamtibmas secara dialogis dan Blue Light Patrol di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
Kegiatan tersebut melibatkan kekuatan personel lintas polsek. Selain Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, personel yang terlibat terdiri dari tiga anggota Polsek Deket, tiga anggota Polsek Glagah, tiga anggota Polsek Kalitengah, tiga anggota Polsek Karangbinangun, serta tiga anggota Polsek Sarirejo.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap perlu mendapatkan perhatian, di antaranya Simpang Tiga Desa Karangbinangun, wilayah perbatasan Karangbinangun dengan Dukun, Kabupaten Gresik, Pasar Desa Blawi, serta perbatasan Kalitengah dengan Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun.
Petugas juga melaksanakan patroli dialogis di sejumlah warung kopi dan lokasi aktivitas masyarakat. Pendekatan dialogis dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pada kegiatan stasioner dan pemeriksaan kendaraan, petugas memeriksa sebanyak 25 unit sepeda motor (R2) dan 2 unit kendaraan roda empat (R4). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi kendaraan yang berpotensi digunakan dalam aksi kejahatan maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.





