BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) Dialogis di sejumlah warung kopi, kafe, dan pusat pertokoan yang berada di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Kamis malam (4/6/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin oleh petugas jaga Polsek Kembangbahu, yakni AIPDA Aseri dan BRIPKA Hartono. Patroli dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi perhatian bersama.
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Patroli Kota Presisi merupakan bagian dari program kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Patroli dialogis ini tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan wilayah, tetapi juga membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. Melalui dialog secara langsung, kami dapat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat,” ujar IPTU Sono.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, seperti warung kopi, kafe, serta kawasan pertokoan. Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diingatkan untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi guna meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.






