BERITASIBER.COM | SULAWESI TENGAH – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, menegaskan dukungannya terhadap langkah progresif Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba berbasis masyarakat, Rabu (4/2/2026).
Peresmian Posbankum dan deklarasi Desa Bersinar ini menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus membangun ketahanan sosial dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Desa dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, antara lain Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, serta Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan kuatnya komitmen lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba dan penguatan akses hukum di tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menekankan bahwa persoalan narkoba merupakan tantangan kompleks yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan represif atau penegakan hukum semata. Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat dengan melibatkan masyarakat secara aktif, dimulai dari lingkungan terkecil, yakni desa dan kelurahan.






