BERITASIBER.COM — Gelombang kecaman terhadap sikap kontroversial pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terus mengalir dari berbagai daerah. Pernyataan bernada merendahkan dan arogan yang dilontarkan Hotman kepada awak media saat sesi wawancara beberapa waktu lalu menuai reaksi keras dari insan pers di berbagai penjuru tanah air.
Di Kabupaten Pamekasan, Madura, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat secara bulat dan tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh PWI Pusat dalam merespons insiden tersebut.
Dukungan moril ini disampaikan secara terbuka oleh pengurus PWI Kabupaten Pamekasan menyusul langkah resmi PWI Pusat yang telah melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan serta penghinaan terhadap profesi jurnalistik. Insiden yang memicu kemarahan insan pers nasional ini bermula ketika Hotman Paris mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam sebuah agenda konferensi pers pada Jumat (17/7/2026). Alih-alih menjawab pertanyaan dengan profesional, Hotman justru melontarkan kata-kata bernada merendahkan dengan membentak jurnalis yang bertugas.
Ketua PWI Kabupaten Pamekasan, Hairul Anam, melalui Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan, Wawan Awalluddin Husna, S.H., menegaskan bahwa ucapan dan tindakan yang dilayangkan oleh pengacara senior tersebut telah mencederai marwah serta kehormatan insan pers secara keseluruhan. Sebagai sesama penegak hukum dan penjaga pilar demokrasi, tindakan arogansi di muka publik tidak sepatutnya ditunjukkan kepada jurnalis yang menjalankan kerja-kerja peliputan berdasarkan mandat undang-undang.
“Pernyataan dan sikap yang ditunjukkan oleh saudara Hotman Paris pada saat itu jelas-jelas merendahkan profesi wartawan. Oleh karena itu, kami dari PWI Kabupaten Pamekasan menyatakan sikap mendukung penuh langkah tegas PWI Pusat untuk membawa kasus dugaan pelecehan profesi ini ke ranah hukum yang berlaku di kepolisian,” ujar Wawan Awalluddin Husna saat memberikan keterangan resmi di Pamekasan, Selasa (21/7/2026).





