BERITASIBER.COM – Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar secara aktif melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Kegiatan edukatif ini menyasar langsung para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar pada Senin (29/06/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar, IPDA Serly Tarigan, bersama personel unit terkait, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya disiplin di jalan raya guna menjaga keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., menjelaskan bahwa fokus utama dalam kegiatan ini adalah menyasar para pengendara yang masih mengabaikan aturan dasar keselamatan. Beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan utama petugas di lapangan meliputi penggunaan helm yang tidak sesuai standar (tidak diklik), berboncengan lebih dari satu orang, serta perilaku berbahaya seperti melawan arus lalu lintas.
“Personel Unit Kamsel memberikan imbauan secara langsung kepada para pengendara di lapangan. Kami tidak hanya melakukan penindakan, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui penyuluhan agar masyarakat memahami bahaya dari pelanggaran yang mereka lakukan,” ungkap AKP Friska Susana.
Selain imbauan lisan, petugas juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah. Para pengendara diingatkan agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan yang dapat mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya.





