BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah mulai mendapat sorotan tajam dari parlemen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPR RI, Ahmad Labib, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk berani memberlakukan sanksi tegas bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan instrumen kecukupan gizi.

Penegasan tersebut disampaikan Labib dalam forum “Tadarus Anggaran Publik” yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PD Muhammadiyah Lamongan, Sabtu (28/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Labib menilai, ketegasan sanksi merupakan kunci utama untuk menjaga marwah program strategis ini di mata masyarakat.

Politisi dari Fraksi Golkar ini tidak menampik adanya laporan mengenai “carut-marut” di lapangan, mulai dari kualitas menu yang tidak konsisten hingga kendala distribusi yang menghambat sampainya makanan kepada penerima manfaat tepat waktu.

“Memang ada dinamika teknis di lapangan yang perlu perbaikan segera. Kita beri waktu kepada BGN untuk berbenah, namun aspek pengawasan tidak boleh kendor. Rekomendasi kami jelas: pihak yang melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak, harus diberikan sanksi atau punishment,” tegas Labib.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2