Ia menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan dorongan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, yang menekankan pentingnya kedisiplinan pelaksana di tingkat tapak. Menurut Labib, hal ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat.
Labib mengingatkan bahwa selain memperbaiki gizi nasional, program MBG dirancang sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Melalui rantai pasok lokal, petani, peternak, dan UMKM di daerah seharusnya menjadi aktor utama dalam penyediaan bahan baku makanan.
“Presiden dan DPR sudah sepakat bulat mengenai anggaran ini. Kita ingin ada multiplier effect. Perut rakyat kenyang dengan gizi seimbang, dan ekonomi rakyat kecil ikut berputar,” pungkasnya.
Pihak DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan melekat agar fase transisi program MBG ini segera stabil, sehingga kepercayaan publik (public trust) tetap terjaga dan manfaatnya dirasakan nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu di sisi lain, isu mengenai akuntabilitas pengelolaan SPPG juga menjadi sorotan. Ketua LHKP PD Muhammadiyah Lamongan, Tamam Choiruddin, yang turut hadir dalam acara tersebut, meminta adanya audit transparan terhadap unit-unit pelaksana di daerah.
“Program ini memiliki visi besar untuk Indonesia Emas 2045. Jangan sampai di tingkat daerah justru muncul kesan adanya afiliasi politik atau konflik kepentingan dalam penunjukan pengelola SPPG. Semua harus profesional dan terbuka,” ujar Tamam.





