BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menetapkan pasangan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara dan Abdul Ghofur-Firosya Shalati sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dihadiri oleh masing-masing perwakilan partai politik liaison officer (LO) pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di Sport Center Lamongan

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Hari ini penetapan kedua pasangan calon sebagai peserta pemilu, besok akan kami laksanakan pengundian nomor urut di Sport Center Lamongan,” ujar Mahrus Ali kepada BeritaSiber.com, Minggu (22/9/2024).

Mahrus Ali menjelaskan, setelah penetapan hari ini kedua pasangan calon secara resmi dan sah menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2