“Dari hasil pemeriksaan, terdapat variasi intensitas perilaku tersebut di antara para remaja ini. Ada yang mengaku melakukan hingga empat kali dalam sehari. Kami mengambil langkah pembinaan dengan memberikan nasihat serta bimbingan kepada mereka, agar menyadari dampak buruk dari perilaku tersebut bagi kesehatan maupun masa depan mereka,” ujar IPTU Agustina.

Upaya preventif ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepolisian terhadap anak di bawah umur. Pihak kepolisian menekankan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah efek jera dan edukasi, agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak diri sendiri serta mengganggu ketertiban umum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Secara keseluruhan, operasi patroli Timsus Dayok Mirah di wilayah hukum Polres Pematangsiantar berjalan dengan kondusif. IPTU Agustina menegaskan bahwa situasi Kamtibmas di Kota Pematangsiantar tetap aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan berarti atau aktivitas mencurigakan lainnya selama patroli berlangsung.

Polres Pematangsiantar pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus melakukan pengawasan ekstra terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anaknya di luar rumah. Kerjasama antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi perilaku menyimpang di kalangan remaja, sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Pematangsiantar.

Langkah responsif dari Timsus Dayok Mirah ini diharapkan menjadi sinyal bagi masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.(Pirhot Nababan)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2