BERITASIBER.COM – Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Lamongan Kota dalam menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar yang meresahkan warga.

Pada Sabtu dini hari (4/7/2026), personel kepolisian segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110 Polres Lamongan mengenai adanya aktivitas balap liar di pintu masuk sebelah barat Jalur Lingkar Utara (JLU), Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Laporan tersebut masuk melalui call center 110 pada pukul 00.30 WIB dari salah satu warga yang merasa terganggu dengan kebisingan dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aksi balap liar di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., langsung memimpin personel piket fungsi dan Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Slamet, S.H., menuju lokasi yang dimaksud.

Tindakan tegas dan cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Layanan 110 Polres Lamongan terbukti menjadi kanal komunikasi yang efektif bagi warga untuk melaporkan setiap gangguan ketertiban umum. Kapolsek Lamongan Kota menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti tanpa menunda-nunda, sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian.

“Begitu laporan masuk ke sistem 110, kami tidak membuang waktu. Saya bersama anggota segera menuju lokasi untuk memastikan apakah laporan tersebut benar adanya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban, apalagi balap liar sangat meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya maupun pelaku itu sendiri,” ungkap Kompol Beni Ulang Setiawan di sela-sela kegiatan patroli.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2