BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi petani di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melakukan kegiatan monitoring intensif pasca panen raya jagung di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) ini difokuskan pada lokasi penggilingan atau “selep” jagung di Desa Bluri.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan rantai distribusi hasil pertanian berjalan dengan lancar sekaligus memberikan edukasi kepada para petani mengenai pentingnya menjaga stabilitas harga komoditas jagung di tingkat lokal.
Saat meninjau lokasi selep jagung di Desa Bluri, anggota Polsek Solokuro berdialog langsung dengan para petani dan pemilik penggilingan terkait kendala pasca panen. Salah satu poin krusial yang disampaikan oleh pihak kepolisian adalah himbauan agar petani menjual hasil panen jagung mereka langsung kepada Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., menegaskan bahwa penjualan ke Bulog merupakan langkah strategis untuk menjamin harga yang adil bagi petani. Menurutnya, harga yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Bulog jauh lebih terukur dan stabil dibandingkan dengan harga yang ditawarkan oleh pihak tengkulak atau pengepul tidak resmi.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada para petani agar menjual hasil panen mereka ke Bulog atau mitra resmi pemerintah. Ini penting agar petani tidak terjebak oleh permainan harga yang kerap dilakukan oleh tengkulak, yang seringkali merugikan petani saat musim panen raya tiba,” ungkap AKP Joko Suprianto.





