LAMONGAN – Polsek Karangbinangun Polres Lamongan terus mengintensifkan patroli presisi harkamtibmas dan patroli dialogis sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Minggu (16/8/2026), personel Polsek Karangbinangun menyambangi warga yang sedang berada di salah satu warung kopi (warkop) di Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta tindak kriminalitas 3C.

Kapolsek Karangbinangun Iptu Wayan Sumantra, SH, mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu cara kepolisian untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus mengetahui kondisi kamtibmas di lingkungan warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong warga untuk turut berperan menjaga ketertiban lingkungan.

“Patroli dialogis kami lakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat, termasuk warga yang sedang berkumpul di warung kopi, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera menyampaikan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Wayan Sumantra, SH.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Minggu, 16 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, personel jaga Polsek Karangbinangun yang terlibat terdiri dari Ipda Koyim, Aiptu Sugeng, Aiptu Ampri, dan Aipda Sugianto.

Petugas menyasar warga masyarakat yang berada di warkop Desa Windu. Dalam kesempatan tersebut, anggota kepolisian melakukan komunikasi secara langsung dengan para pengunjung sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau untuk selalu menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan, serta ikut menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif.

Patroli dialogis tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat muncul dari aktivitas masyarakat, termasuk potensi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2