LAMONGAN – Polsek Karangbinangun Polres Lamongan kembali meningkatkan kegiatan patroli Blue Light Presisi sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, mulai pukul 22.25 WIB hingga selesai, dengan menyasar jalur poros Karangbinangun di Desa Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Karangbinangun Iptu I Wayan Sumantra, SH, mengatakan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang. Kehadiran personel di jalur-jalur utama diharapkan dapat mencegah munculnya peluang terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli Blue Light kami lakukan secara rutin sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi 3C dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas maupun melintas di wilayah hukum Polsek Karangbinangun,” ujar Iptu I Wayan Sumantra, SH.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel jaga Polsek Karangbinangun yang terdiri dari Aiptu Kasi Umar, Aiptu Wiyanto, dan Aipda Suparto melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas kepolisian dengan menyalakan lampu biru atau blue light. Patroli difokuskan pada jalur poros Karangbinangun di wilayah Desa Karangbinangun yang menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat.
Patroli Blue Light dilakukan dengan menyusuri serta memantau kondisi sepanjang jalur yang dilalui. Petugas juga memperhatikan situasi di sekitar jalan, permukiman, maupun lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan terjadinya gangguan keamanan. Langkah tersebut merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang mengedepankan tindakan pencegahan sebelum terjadi tindak pidana.
Selain mengantisipasi 3C, patroli juga bertujuan mencegah berbagai gangguan ketertiban masyarakat lainnya. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu biru yang terlihat oleh masyarakat diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum.





