BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan ketertiban di lingkungan tempat tinggal, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 08.25 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung, AIPTU Deddy Syam, SH, yang langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan dari warga binaannya. Keluhan disampaikan oleh seorang warga berinisial J yang tinggal di Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH., MH., menjelaskan bahwa warga tersebut mengeluhkan adanya kebisingan yang dilakukan oleh sesama warga di depan rumahnya, sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
“Mendapatkan laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RW setempat segera melakukan sambang ke lokasi untuk merespon keluhan warga dan mencari solusi secara langsung,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.
Setibanya di lokasi, AIPTU Deddy Syam bersama Ketua RW melakukan pendekatan persuasif kepada pihak yang diduga menimbulkan kebisingan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat dan imbauan agar warga saling menghormati serta menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kebisingan berlebihan, apalagi di depan rumah orang lain, karena dapat mengganggu kenyamanan dan berpotensi memicu konflik antarwarga,” jelas AIPTU Deddy Syam.





