LAMONGAN, BeritaSiber.com — Kecelakaan lalu lintas maut kembali merenggut nyawa di wilayah hukum Kabupaten Lamongan. Insiden tragis yang melibatkan kendaraan berat truk tronton boks dan sebuah sepeda motor ini terjadi di jalur lingkar utara (JLU) Dinoyo, tepatnya di kawasan Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, pada Sabtu siang (3/10/2026) pukul 12.15 WIB.
Akibat benturan yang sangat keras, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian akibat mengalami luka parah di bagian kepala.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa nahas tersebut melibatkan truk tronton boks dengan nomor polisi AB-8437-NA yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial OS (39), warga asal Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Sementara itu, kendaraan kedua yang terlibat adalah sepeda motor merek TVS bernomor polisi S-5900-KT yang dikendarai oleh warga berinisial Sur (41), asal Kecamatan Lamongan.
Kronologi kejadian bermula saat truk tronton boks melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur menuju ke barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai oleh korban melaju dari arah selatan menuju ke utara. Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), dugaannya mengarah pada pelanggaran rambu lalu lintas, di mana salah satu kendaraan nekat menerobos lampu merah yang sedang menyala di persimpangan tersebut.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi truk tronton tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengereman atau menghindar. Tabrakan hebat pun tak terelakkan. Sepeda motor korban terseret, sementara pengendaranya mengalami benturan fatal yang merenggut nyawanya di tempat.
Respon Cepat Kepolisian dan Evakuasi Korban
Mendapati laporan adanya kecelakaan fatal, jajaran Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas langsung diterjunkan untuk mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas guna mengurai kemacetan panjang, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi mata.





