Selanjutnya, petugas langsung mengevakuasi jasad korban menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk menjalani proses visum dan identifikasi lebih lanjut. Di samping korban jiwa, insiden ini juga menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai angka satu juta rupiah, akibat kerusakan berat pada bagian tangki truk serta bodi sepeda motor korban yang ringsek.
Penyelidikan dan Imbauan Keselamatan Berkendara
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya musibah kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan masih bekerja keras mendalami kasus ini untuk memastikan secara pasti pihak yang menjadi pemicu utama kecelakaan.
“Untuk kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan,” ujarnya.
Menanggapi insiden memilukan ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara. Masyarakat diminta untuk tidak pernah mengabaikan rambu-rambu serta lampu pengatur lalu lintas, termasuk menghindari tindakan berbahaya seperti menerobos lampu merah demi mengejar waktu.
“Kepolisian berharap tragedi ini dapat menjadi pengingat keras bagi masyarakat luas akan pentingnya memprioritaskan keselamatan di jalan raya demi menekan angka fatalitas kecelakaan,” pungkasnya.





