BERITASIBER.COM | DEPOK – Tim Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan di kawasan Bojongsari, Depok.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai tindakan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah M selaku Ketua, AK alias W (Sekretaris Jenderal), serta dua anggota lainnya, NN dan RS. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya, IM alias P, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut keterangan AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras, mengatakan para pelaku telah menargetkan pedagang kaki lima, pekerja bangunan, dan pemilik ruko di kawasan Bojongsari sejak tahun 2021.
“Mereka mematok iuran bulanan kepada pedagang asongan dan pemilik ruko dengan dalih ‘uang keamanan’. Modus ini dilakukan secara sistematis,” ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/05/2025).
Salah satu korban yang melapor adalah seorang pedagang bakso baru. Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1 juta dan mengancam akan mencekik penjaga gerobak serta menutup rolling door jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Tindakan ini jelas merupakan bentuk pemerasan yang sangat merugikan masyarakat,” tegas AKBP Rahim.