BERITASIBER.COM – Kasus dugaan perundungan (bullying) kembali mencuat di lingkungan pendidikan Kota Surabaya. Seorang siswa kelas 9 berinisial FJW (15), yang bersekolah di salah satu sekolah swasta di Surabaya, diduga menjadi korban pelecehan verbal yang dilakukan oleh kakak tingkatnya sendiri.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah video yang diduga berisi tindakan bullying beredar dan memicu reaksi dari pihak keluarga korban.
Dalam video itu, pelaku yang diketahui berinisial R, siswa kelas 11, diduga melontarkan ucapan tidak pantas yang menyerang kehormatan ibu korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Haidar, SH dari kantor hukum Haidar and Partners, menyebut tindakan tersebut bukan sekadar candaan antarpelajar, melainkan sudah masuk dalam bentuk penghinaan serius yang berdampak pada kondisi psikologis korban dan keluarganya.
“Klien kami merasa sangat dirugikan secara mental. Dugaan penghinaan terhadap orang tua korban melalui ucapan yang tidak pantas tentu melukai martabat keluarga,” ujar Haidar saat memberikan keterangan pers, Rabu (13/5).
Menurut Haidar, pihak keluarga memutuskan menempuh jalur hukum karena menilai belum ada langkah tegas dari pihak sekolah terhadap terduga pelaku.
Ia menambahkan, keluarga berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius dunia pendidikan agar perundungan verbal tidak dianggap hal biasa.





