BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Pucuk, Polres Lamongan, terus mengintensifkan kegiatan patroli Blue Light di wilayah hukumnya.
Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu (25/7/2026) mulai pukul 00.10 WIB hingga selesai tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda Suwito bersama Aipda Lestari W dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya wilayah perbatasan Kecamatan Pucuk dengan Kecamatan Sukodadi, Desa Paji, serta Desa Warukulon. Kehadiran personel kepolisian melalui patroli Blue Light diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berhenti di beberapa lokasi untuk mengamati aktivitas masyarakat serta memastikan tidak terdapat potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pucuk memberikan perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda maupun kelompok perguruan pencak silat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gesekan antar kelompok yang dapat berkembang menjadi konflik dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Pucuk.
Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan pada malam hingga dini hari. Petugas melakukan pemantauan di ruas jalan yang dianggap rawan dijadikan arena balap liar serta memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Personel patroli juga mengawasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan selain menimbulkan kebisingan juga sering menjadi pemicu gangguan ketertiban umum, sehingga menjadi salah satu fokus pengawasan dalam patroli Blue Light.
Tidak hanya itu, patroli juga bertujuan mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana lainnya, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), peredaran minuman keras, serta tindak kriminalitas lain yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan.





