BERITASIBER.COM | SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menunjukkan respons cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut yang terjadi di kawasan tanjakan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Umum Alternatif KM 06-07, jurusan Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan, tepatnya di Dusun Talun Sungkit, Nagori Pondok Bulu, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kecelakaan ini terjadi di tengah meningkatnya arus kendaraan saat puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi. Insiden tersebut melibatkan satu unit truk Mitsubishi Fuso dan satu unit mobil penumpang Toyota Kijang Super. Akibat kejadian tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian hanya berselang 15 menit setelah kecelakaan terjadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan secara cepat dan profesional.

“Begitu laporan kami terima, petugas segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan, mulai dari pengamanan lokasi hingga evakuasi korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Fuso yang melaju dari arah Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan mengalami kesulitan saat melintasi tanjakan.

Diduga, kendaraan tersebut tidak mampu menahan beban sehingga mundur ke belakang dan menabrak mobil Toyota Kijang Super yang berada tepat di belakangnya.

Benturan keras menyebabkan pengemudi mobil Kijang berusia 61 tahun meninggal dunia di lokasi. Dua penumpang lainnya yang merupakan pelajar berusia 16 tahun juga turut menjadi korban jiwa. Ketiga korban selanjutnya dievakuasi ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2