Sementara itu, tiga penumpang lainnya mengalami luka ringan. Salah satu korban sempat dirujuk ke RS Vita Insani Pematangsiantar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, sedangkan korban lainnya menjalani perawatan jalan.
Pengemudi truk dilaporkan selamat tanpa luka, namun saat pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK kepada petugas.
IPDA Yancen Hutabarat menambahkan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian yang menanjak dan berkelok menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi terjadinya kecelakaan.
Meski cuaca saat itu dalam kondisi cerah dan arus lalu lintas tidak terlalu padat, medan jalan yang cukup ekstrem membutuhkan kewaspadaan tinggi, terutama bagi kendaraan berat.
Dalam penanganan kejadian ini, Sat Lantas Polres Simalungun telah melakukan berbagai langkah, termasuk olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, dokumentasi, serta pengamanan barang bukti. Seluruh proses dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur tanjakan maupun turunan.
Pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum perjalanan juga dinilai sangat penting guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama, terutama di masa arus balik Lebaran yang identik dengan meningkatnya mobilitas kendaraan di berbagai jalur alternatif.






