BERITASIBER.COM – Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak, Polsek Lamongan Kota aktif terjun langsung ke sekolah-sekolah di wilayah hukumnya. Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), petugas kepolisian memberikan pembekalan materi mengenai bahaya perundungan (bullying) dan kenakalan remaja kepada para siswa baru MTs Sunan Ampel, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Panit II Binmas Polsek Lamongan Kota, Aiptu Agus Murjianto, S.H., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Kebet, Bripka Endro Sudibyo. Sebanyak 33 siswa baru tampak antusias mengikuti penyampaian materi yang dikemas secara interaktif oleh aparat kepolisian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam arahannya, Aiptu Agus Murjianto menekankan bahwa masa transisi dari jenjang pendidikan sebelumnya ke jenjang MTs merupakan fase krusial bagi perkembangan mental dan sosial siswa. Ia menjelaskan bahwa perundungan, baik dalam bentuk verbal, fisik, maupun siber, dapat memberikan dampak trauma jangka panjang yang serius bagi korban.

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat yang nyaman untuk belajar dan berkembang. Bullying adalah tindakan yang tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Kami mengajak seluruh siswa baru untuk saling menghargai, menumbuhkan empati, dan tidak ragu untuk melaporkan jika terjadi intimidasi di lingkungan sekolah,” tegas Aiptu Agus di hadapan para siswa dan dewan guru.

Selain fokus pada isu bullying, kepolisian juga memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap muncul, seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga bahaya keterlibatan dalam kelompok atau tindakan yang meresahkan masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2