Materi disampaikan dengan bahasa yang santun namun tegas, menyesuaikan dengan usia siswa yang sedang dalam masa pencarian jati diri. Bripka Endro Sudibyo menambahkan bahwa peran pengawasan dari orang tua dan guru sangat krusial dalam mendampingi tumbuh kembang anak agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang menyimpang.
Pihak sekolah mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Lamongan Kota. Kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah MPLS dinilai sangat efektif untuk membangun kedekatan antara Polri dengan dunia pendidikan sekaligus memberikan edukasi hukum sejak dini.
“Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Ini adalah langkah preventif yang sangat baik agar siswa baru memahami batasan-batasan dalam bergaul dan memahami dampak hukum dari perilaku negatif,” ujar salah seorang perwakilan dewan guru.
Kegiatan pembekalan ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Polres Lamongan yang berlandaskan semangat “SEHATI” (Sinergi, Empaty, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif) serta mendukung gerakan “Ayo Jogo Lamongan”.
Melalui edukasi berkelanjutan ini, diharapkan generasi muda Lamongan, khususnya di Desa Kebet, tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, cerdas, dan jauh dari perilaku melanggar hukum, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang harmonis dan inspiratif.





