BERITASIBER.COM – Dalam upaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan dan perkembangan teknologi, Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, menyambangi SMPN 1 Karangbinangun untuk memberikan penyuluhan terkait bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta maraknya praktik judi online (judol). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) bertepatan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi para siswa baru.
Penyuluhan yang berlangsung di Aula SMPN 1 Karangbinangun ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Karangbinangun, Aiptu Wiyanto, S.H., dan Aiptu Witamto. Antusiasme terlihat jelas dari sekitar 110 siswa baru yang hadir menyimak materi yang disampaikan dengan seksama.
Kapolsek Karangbinangun, AKP I Wayan Sumantra, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif melalui program “Polres Lamongan SEHATI” (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, dan Inovatif).
”Kami menyasar siswa baru karena fase transisi dari jenjang sekolah dasar ke menengah pertama merupakan masa krusial bagi perkembangan mental dan perilaku remaja. Oleh karena itu, edukasi mengenai bahaya perilaku menyimpang harus diberikan sejak dini agar mereka memiliki filter yang kuat,” ujar Kapolsek.
Dalam paparannya, Aiptu Wiyanto menekankan bahaya laten narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan dan kehidupan sosial siswa. Selain itu, poin krusial lainnya yang menjadi sorotan adalah bahaya judi online yang saat ini marak menyasar berbagai kalangan melalui gawai.





