“Judi online adalah jebakan yang sangat berbahaya bagi remaja. Kecanduan judi online dapat memicu perilaku kriminal lainnya, seperti pencurian hingga tindakan asusila demi mendapatkan uang. Kami mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial,” tambah Aiptu Wiyanto di hadapan para siswa.
Selain memberikan edukasi, pihak kepolisian juga berdialog interaktif dengan siswa untuk mendengarkan pandangan mereka terkait lingkungan sekolah dan pergaulan remaja di era digital. Pendekatan yang humanis ini dilakukan untuk membangun kedekatan emosional antara polisi dan pelajar, sehingga siswa tidak merasa segan untuk berkonsultasi atau melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Pihak sekolah mengapresiasi langkah cepat dan tanggap yang dilakukan oleh Polsek Karangbinangun dalam memberikan edukasi preventif kepada para siswa.
“Diharapkan, melalui penyuluhan ini, para siswa dapat menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, disiplin, dan mampu menghindari perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri serta keluarga,” imbuhnya.
Aksi ini merupakan bagian dari komitmen nyata jajaran Polres Lamongan dalam mengawal tumbuh kembang anak-anak di wilayah Kabupaten Lamongan, sesuai dengan jargon “Ayo Jogo Lamongan”, demi terciptanya generasi penerus bangsa yang unggul dan bebas dari pengaruh negatif narkoba maupun perjudian.





