BERITASIBER.COM – Jajaran kepolisian di Kota Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan lima remaja yang kedapatan melakukan aksi menghisap lem (ngelem) di kawasan Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, pada Minggu (5/7/2026).
Penindakan ini bermula dari langkah preventif yang dilakukan kepolisian melalui patroli rutin. Patroli yang dipimpin langsung oleh personel Timsus Dayok Mirah ini bertujuan untuk meminimalisir berbagai gangguan keamanan, seperti potensi tawuran antar-pelajar, aksi geng motor, hingga penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang kerap meresahkan masyarakat.
Saat sedang melaksanakan tugas patroli, Timsus Dayok Mirah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Sidomulyo. Menanggapi laporan tersebut, tim segera bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Benar saja, setibanya di lokasi, petugas menemukan lima remaja sedang berada dalam kondisi yang mencurigakan dan diduga kuat baru saja melakukan aktivitas menghisap lem. Dari tangan para remaja tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa kaleng lem merek Goat serta sejumlah plastik yang diduga digunakan sebagai sarana penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina T.D., menjelaskan bahwa kelima remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi di markas kepolisian, diketahui tingkat ketergantungan para remaja tersebut terhadap aktivitas menghisap lem cukup mengkhawatirkan. Kelima remaja berinisial AM (16), CAS (15), MRF (16), RAA (15), dan GA (16) mengakui keterlibatan mereka.





