Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah TKP untuk mengumpulkan data dan informasi terkait penyebab kecelakaan. Proses ini meliputi pengukuran lokasi kejadian, pencatatan keterangan saksi di lapangan, serta pendokumentasian kondisi kendaraan yang terlibat.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut turut diamankan dan dibawa ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Hal ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kronologi serta faktor penyebab terjadinya kecelakaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IPTU Agustina menegaskan bahwa Polres Pematangsiantar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan kejadian secara cepat dan profesional.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan apabila terjadi kejadian darurat melalui Call Center 110 agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.

Dengan respons cepat yang dilakukan aparat kepolisian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Pematangsiantar.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2