LAMONGAN, BeritaSibee.com – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari dengan menyisir seluruh wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (31/8/2026).

Kegiatan patroli Blue Light tersebut menyasar sejumlah titik perbatasan wilayah dan kawasan permukiman masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, termasuk tawuran pemuda antarperguruan silat serta tindak kriminalitas 3C.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, mengatakan patroli malam hari merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Menurutnya, patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, terutama pada jam-jam malam.

“Patroli Blue Light ini kami lakukan untuk memastikan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Solokuro tetap kondusif. Sasaran kami antara lain perbatasan wilayah dan permukiman masyarakat. Kami juga mengantisipasi potensi tawuran pemuda antarperguruan silat serta tindak pidana 3C,” ujar AKP Joko Suprianto.

Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian yang dilengkapi lampu biru sebagai tanda kehadiran petugas. Mobilitas personel di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan mengganggu keamanan dan ketertiban.

Perbatasan wilayah menjadi salah satu sasaran patroli karena merupakan jalur keluar-masuk masyarakat dari wilayah Kecamatan Solokuro maupun daerah sekitarnya. Pemantauan secara berkala dilakukan untuk mengantisipasi adanya aktivitas mencurigakan serta mencegah terjadinya pertemuan kelompok pemuda yang berpotensi memicu gesekan.

Sementara itu, kawasan permukiman juga menjadi perhatian petugas. Selain menjaga keamanan warga yang sedang beristirahat, patroli dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

AKP Joko Suprianto menegaskan bahwa kegiatan patroli bukan hanya dilakukan ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkesinambungan.

“Kami tidak menunggu sampai terjadi gangguan baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Karena itu, personel kami terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik yang dianggap perlu, terutama pada malam hari,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2