BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Jajaran Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Melalui personel piket Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan kecelakaan di Jalan Rakutta Sembiring, tepatnya di Simpang Pulo Gumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (20/3/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari seorang warga berinisial JS melalui layanan Call Center 110. Informasi tersebut kemudian segera diteruskan oleh operator kepada personel piket Unit Gakkum Sat Lantas untuk ditindaklanjuti.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, personel piket Unit Gakkum Sat Lantas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal,” ujar IPTU Agustina.

Sesampainya di TKP, petugas menemukan telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor dengan becak bermotor. Benturan antara kedua kendaraan tersebut mengakibatkan adanya korban yang mengalami luka dan membutuhkan penanganan medis segera.

Tanpa menunggu lama, personel kepolisian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis. Tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir dampak yang lebih serius terhadap korban.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2