SDN Tanggirejo termasuk dalam kategori sekolah dengan tingkat kerusakan berat sehingga ditetapkan sebagai salah satu penerima prioritas dalam program revitalisasi tahun ini. Pemerintah menilai kondisi fisik sekolah tersebut membutuhkan penanganan menyeluruh agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal tanpa mengorbankan aspek keselamatan.
Kemendikdasmen menilai bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Lingkungan sekolah yang representatif diyakini mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, meningkatkan motivasi peserta didik, serta memberikan ruang yang lebih baik bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Gogot Suharwoto menambahkan bahwa revitalisasi SDN Tanggirejo diharapkan menjadi momentum kebangkitan semangat belajar seluruh warga sekolah. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan fasilitas yang memadai sebagai penunjang utama proses belajar mengajar.
“SDN Tanggirejo merupakan salah satu sekolah yang masuk dalam tiga prioritas utama penerima program revitalisasi. Kami berharap perbaikan sarana dan prasarana ini tidak hanya mengubah kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga membangkitkan semangat belajar peserta didik dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan,” tuturnya.
Dengan dimulainya tahapan administrasi melalui penandatanganan PKS dalam waktu dekat, pemerintah menargetkan proses revitalisasi SDN Tanggirejo dapat segera memasuki tahap pelaksanaan sesuai jadwal yang telah disusun. Seluruh proses pembangunan diharapkan berjalan tepat waktu, transparan, dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
Respons cepat Kemendikdasmen terhadap kondisi SDN Tanggirejo sekaligus menjadi sinyal positif bahwa pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Melalui program revitalisasi ini, pemerintah ingin memastikan setiap anak Indonesia, tanpa memandang lokasi maupun kondisi daerahnya, memperoleh hak yang sama untuk belajar di lingkungan sekolah yang aman, layak, dan berkualitas sebagai fondasi menuju generasi Indonesia yang unggul.





