BERITASIBER.COM | JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaporkan secara resmi capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Jakarta. Laporan ini disampaikan bersamaan dengan penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, bersama Menteri Pertahanan, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah pimpinan lembaga negara lainnya.
Dalam paparannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa hingga 1 Oktober 2025, Satgas PKH telah mencatat sejumlah capaian signifikan dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan di berbagai sektor, baik perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan.
1. Sektor Perkebunan: 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan Dikuasai Kembali
Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan hutan seluas 3.404.522 hektare yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas perkebunan ilegal. Dari total luasan tersebut, 1,5 juta hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam empat tahap, sementara 1,8 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi untuk diserahkan selanjutnya.
“Dari hasil kajian indikasi nilai, penguasaan kembali kawasan hutan ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp150 triliun,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
2. Sektor Pertambangan: 5.209 Hektare Lahan Tambang Ilegal Ditertibkan






