BERITASIBER.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Sarirejo, jajaran Polres Lamongan, terus memperketat langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pada Kamis (23/7/2026) pukul 11.00 WIB hingga selesai, personel Polsek Sarirejo melaksanakan patroli rutin dengan menyasar sejumlah obyek vital (obvit), kawasan pertokoan, serta fasilitas publik di wilayah hukum Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.
Langkah preventif ini diintensifkan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah dan menangkal aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap menjadi ancaman di ruang publik maupun area perniagaan.
Dalam kegiatan patroli yang melibatkan dua personel jaga Polsek Sarirejo tersebut, petugas memfokuskan pemantauan pada titik-titik rawan keramaian dan pusat aktivitas masyarakat. Beberapa sasaran utama meliputi kawasan pertokoan di wilayah Kecamatan Sarirejo, area perbankan atau fasilitas pendukung (BDL Sarirejo), serta lingkungan perkantoran pemerintahan, salah satunya Kantor Kecamatan Sarirejo.
Kehadiran aparat kepolisian berseragam dinas di tengah-tengah masyarakat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus menutup ruang gerak bagi para pelaku kejahatan yang berniat melancarkan aksi kriminalitas.
Selain melakukan pengawasan visual secara mobiling (bergerak), petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog interaktif dengan masyarakat setempat, para pedagang, serta warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi sasaran.





