BERITAISBER.COM | NGANJUK – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polres Nganjuk bersama POM TNI melaksanakan razia gabungan di sekitar eks Lokalisasi Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan razia gabungan pada Selasa (6/5/2025) dini hari ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Semeru 2025 yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah rawan.
Razia dimulai dengan menyasar beberapa cafe yang berada di sekitar lokasi eks lokalisasi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah botol minuman keras tanpa izin yang kemudian disita dan diserahkan kepada Satsamapta untuk proses hukum lebih lanjut.
Penemuan ini menunjukkan komitmen petugas dalam menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Andria Diana Putra, yang memimpin razia, menegaskan pentingnya kegiatan ini.
“Kami ingin kegiatan ini benar-benar memberikan dampak langsung dalam menciptakan situasi yang kondusif, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi masalah yang berkaitan dengan miras dan gangguan keamanan lainnya.





