BERITASIBER.COM – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (DPP GEMAK) resmi melaporkan dugaan kejanggalan dalam proyek revitalisasi Stadion Teladan Medan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (13/5/2026).
Laporan tersebut disampaikan melalui Sistem Informasi Pelaporan Pengawasan (SILAWAS) Kejatisu dengan nilai anggaran proyek yang disorot mencapai Rp558,69 miliar.
DPP GEMAK menilai proyek revitalisasi stadion kebanggaan Kota Medan itu diduga sarat persoalan transparansi dan berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek tersebut diketahui dibiayai melalui kombinasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan hasil investigasi internal organisasi tersebut, total anggaran revitalisasi Stadion Teladan terdiri dari dana APBN sebesar Rp332,09 miliar dan APBD Kota Medan sebesar Rp226,6 miliar.
Namun, pihak pelapor menyoroti adanya lonjakan nilai proyek yang dinilai tidak wajar. Menurut mereka, proyek yang awalnya diperkirakan berada di kisaran Rp400 miliar kini membengkak hingga mendekati Rp600 miliar.
“Kami menemukan indikasi kuat ketidakwajaran. Sejak proyek dimulai pada tahun 2022, tidak pernah ada penyampaian resmi yang transparan kepada masyarakat mengenai total anggaran keseluruhan. Ada kesan nilai proyek ini terus ditambah tanpa perencanaan yang matang,” ujar perwakilan DPP GEMAK.
Dalam dokumen laporan yang disampaikan ke Kejatisu, DPP GEMAK membeberkan enam poin utama yang menjadi dasar pengaduan.
Pertama, dugaan lonjakan anggaran proyek yang dianggap tidak rasional. Kedua, lemahnya perencanaan proyek akibat penambahan anggaran yang dilakukan berulang kali.
Ketiga, adanya dugaan tender tidak kompetitif yang mengarah pada indikasi pengaturan dalam beberapa paket pekerjaan.
Keempat, pihak pelapor mempertanyakan proyek pembangunan basement parkir yang dinilai belum memiliki kejelasan terkait nilai kontrak, progres fisik, maupun pihak pelaksana pekerjaan.
Kelima, DPP GEMAK juga menyoroti pengadaan papan skor elektronik (scoreboard) senilai Rp11,7 miliar yang disebut hingga kini belum terpasang.





