Sementara poin keenam berkaitan dengan fragmentasi anggaran antara APBN dan APBD yang dinilai berpotensi membuka celah manipulasi dan penyimpangan penggunaan dana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPP GEMAK menegaskan bahwa laporan ke SILAWAS Kejatisu merupakan langkah awal untuk mendorong penegakan hukum dan transparansi proyek strategis tersebut.

Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi massa di depan Kantor Kejatisu apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Langkah ini adalah bentuk keseriusan kami. Jika laporan ini mandek, kami pastikan massa akan turun ke jalan. Ini uang rakyat, bukan untuk dipermainkan,” tegas perwakilan DPP GEMAK.

Selain melaporkan dugaan penyimpangan tersebut, DPP GEMAK juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada lembaga terkait.

Mereka mendesak Kejatisu segera memulai penyelidikan awal dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek revitalisasi Stadion Teladan.

Selanjutnya, organisasi itu meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan dana APBN maupun APBD dalam proyek tersebut.

DPP GEMAK juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus mengingat nilai anggaran proyek yang sangat besar.

DPP GEMAK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Jika tidak diperiksa, ini bukan pembangunan, tapi pemborosan terstruktur. Kami tidak akan diam,” tutupnya.(Rizal hsb)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2