BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Personel piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian di Jalan Demokrasi Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/3/2026). Tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa laporan dugaan pencurian ini diterima dari korban berinisial ES. Laporan dikirim melalui Call Center 110 dan diteruskan oleh operator ke piket Polsek Siantar Martoba untuk segera ditindaklanjuti.
Setiba di TKP, personel piket melakukan pengecekan secara menyeluruh. Petugas menemukan bahwa pagar rumah dan kabel listrik milik korban telah hilang diduga dicuri. Polisi kemudian mendata barang yang hilang dan memeriksa lingkungan sekitar untuk mencari saksi atau bukti yang dapat mengungkap pelaku.
“Pengecekan TKP dilakukan untuk memastikan situasi aman, mendokumentasikan kerugian, serta mengumpulkan informasi awal yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Agustina Triyadewi.





