BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Publik di Kabupaten Lamongan mendadak gempar menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang menyeret nama salah satu pejabat publik. Oknum Camat Karanggeneng diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan setelah sebuah video yang memperlihatkan kedekatannya dengan seorang wanita yang bukan pasangan sahnya viral di jagat maya.

Dugaan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @pojok_lamongan. Dalam potongan video yang beredar, oknum yang diduga Camat Karanggeneng tersebut tampak berjalan mesra dengan seorang wanita. Unggahan ini pun langsung memicu beragam respons dari warganet, mulai dari nada keprihatinan hingga kritik tajam terhadap etika aparatur sipil negara (ASN).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Isu yang menyebar luas ini tidak hanya menjadi perbincangan di platform digital, tetapi juga memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dipandang sebagai ranah pribadi. Sebagai pejabat publik, perilaku oknum camat tersebut dinilai berdampak langsung pada marwah institusi pemerintahan di tingkat kecamatan.

Warganet pun ramai-ramai mempertanyakan prosedur pelaporan terkait pelanggaran kode etik ASN. Akun @sang_anak dalam kolom komentar unggahan tersebut menuliskan, “Nek misale asn ngono piye ya, kudu lapor nandi (kalau misal ASN gitu gimana ya, lapor kemana).”

Kekecewaan masyarakat berdasar pada harapan agar pejabat publik mampu menjadi teladan moral bagi warga yang dipimpinnya. Isu ini dianggap berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi jika tidak segera ditangani secara transparan.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (30/03/2026), menegaskan bahwa pihaknya telah memantau isu viral tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2