BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun Jamang, Desa Taji, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, di mana seorang petani berusia 66 tahun, Subari, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari penghalau atau jebakan tikus di area persawahan pada hari Minggu, 25 Mei 2025.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Desa Taji kepada Polsek Maduran sekitar pukul 07.10 WIB. Menurut informasi yang diterima, korban diketahui telah pergi ke sawah pada pukul 03.00 WIB untuk mengecek aliran air sawah, mengingat akan ada warga yang akan menanam padi.
Subari, yang juga merupakan anggota Hippa Dusun Jamang dan bertanggung jawab atas pengairan di area persawahan, tidak kembali hingga pagi hari.
Saksi-saksi, Risa’udin dan Nur Rohim, yang melihat korban tergeletak di jalan persawahan dalam posisi terlentang dengan tangan kiri memegang kabel listrik penghalau tikus, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa dan pihak berwajib.
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Maduran bersama Tim Medis dari Puskesmas Maduran segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas menemukan Subari sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka bakar pada telapak tangan kiri dan bagian dada. Tangan kirinya masih memegang kabel listrik yang diduga menjadi penyebab kematiannya.





