Kepolisian telah melakukan berbagai upaya pemberantasan, termasuk penggerebekan di berbagai titik yang dicurigai sebagai sarang pengedar.
AKP Sujarwo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Dampak destruktif dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda Indonesia.
“Jumlah sabu yang disita dalam kasus ini berpotensi merusak puluhan ribu jiwa jika beredar di masyarakat,” kata AKP Sujarwo.
Ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
AKP Sujarwo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Yogyakarta bebas narkoba demi masa depan yang lebih baik. (WR)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






