BERITASIBER.COM | SIDOARJO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap praktik kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Tiga orang pria asal Surabaya diringkus setelah terbukti melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura meminta pertolongan untuk mencuri sepeda motor, di mana mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur.

Ketiga tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan adalah M (32), S.A. (30), dan F.F. (30). Mereka ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas di sebuah tempat kos di kawasan Semampir, Surabaya, beserta sejumlah barang bukti pada Minggu dini hari (1/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP M. Zainur Rofik, menjelaskan bahwa komplotan ini memiliki skenario yang sangat terencana. Mereka tidak menggunakan kekerasan fisik, melainkan melakukan manipulasi psikologis dengan berakting sebagai orang yang sedang tertimpa musibah atau kebingungan.

“Para pelaku menghentikan korban yang sedang mengendarai motor di jalan. Modusnya adalah berpura-pura kebingungan mencari anggota keluarga yang disebut belum pulang ke rumah. Setelah memancing empati, mereka meminta korban mengantar ke suatu lokasi,” ungkap AKBP Zainur Rofik dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan catatan kepolisian, kelompok ini setidaknya telah beraksi di dua titik krusial di wilayah Sidoarjo. Aksi pertama terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di kawasan Kedungturi, Kecamatan Taman. Saat itu, tersangka M dan S.A. menyasar seorang pelajar. Pelaku M meminta korban mengantarnya, sementara S.A. tetap tinggal dengan dalih menjaga motor korban. Saat korban lengah dan diturunkan di lokasi sepi, motor tersebut langsung dilarikan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2