BERITASIBER.COM – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil bongkar sindikat kelas kakap penipuan online bermodus jual beli mobil bekas. Dalam operasi lintas provinsi tersebut, polisi mengamankan 11 orang tersangka yang berperan dalam jaringan penipuan dengan skema “segitiga”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber yang kian meresahkan. Para tersangka diringkus di tiga lokasi berbeda, yakni Kediri, Batam, dan Samarinda.

“Perkembangan teknologi digital memunculkan berbagai modus kejahatan baru. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati sebelum melakukan transaksi online, terutama untuk aset bernilai besar seperti kendaraan,” ujar Kombes Pol Abast dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Modus Operandi ‘Skema Segitiga’

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto, membedah secara rinci bagaimana sindikat ini bekerja. Pelaku memanfaatkan fitur marketplace di media sosial (Facebook) untuk menjaring korban.

Modus ini diawali dengan pelaku mengambil foto dan detail iklan mobil asli milik orang lain, kemudian mengunggahnya kembali dengan harga yang sangat menggiurkan. Ketika korban tertarik, pelaku berperan sebagai perantara yang mengatur pertemuan antara penjual asli dan calon pembeli tanpa kedua pihak saling menyadari bahwa komunikasi mereka dikendalikan oleh pelaku.

“Pelaku mempertemukan penjual asli dengan pembeli, namun komunikasi harga dan rekening pembayaran diarahkan sepenuhnya kepada pelaku,” jelas Kombes Pol Bimo.

Salah satu kasus menonjol terjadi pada Februari 2026. Seorang korban berniat membeli Toyota Innova seharga Rp315 juta. Pelaku berhasil meyakinkan korban untuk mentransfer uang muka sebesar Rp220 juta ke rekening penampung. Begitu dana masuk, pelaku langsung memutus komunikasi dan memblokir nomor telepon korban.

Jaringan Pengepul Rekening

Penyelidikan mendalam membawa polisi pada temuan jaringan pengepul rekening di Kediri. Sindikat ini ternyata merekrut warga lokal untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai alat menampung uang hasil kejahatan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2