BERITASIBER.COM – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan proyek rehabilitasi ruas jalan Rangkasbitung–Gajrug pada tahun anggaran 2026.
Proyek ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriyandi, mengungkapkan bahwa kegiatan rehabilitasi ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp10.644.318.000.
Anggaran tersebut difokuskan untuk memperbaiki struktur jalan menggunakan metode konstruksi beton yang dinilai lebih tahan terhadap beban kendaraan berat dan perubahan cuaca ekstrem.
“Peningkatan kualitas jalan ini penting untuk mendukung konektivitas antarwilayah, khususnya dari Rangkasbitung menuju Gajrug. Dengan konstruksi beton, diharapkan umur jalan lebih panjang dan biaya pemeliharaan ke depan dapat ditekan,” ujar Dade, Rabu (6/5/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV Falby Putra Mandiri sebagai penyedia jasa konstruksi. Pihaknya menargetkan pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.





