BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak, Polsek Lamongan Kota menggelar sosialisasi dan edukasi kepada para peternak di wilayah Desa Sumberjo Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan, Senin (03/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung Minggu (02/02/2025) bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya PMK dan langkah pencegahannya.
Personel Polsek Lamongan Kota menyampaikan informasi penting terkait pencegahan PMK kepada pemilik ternak, H Siswanto Desa Sumberjo.
Artikel Rekomendasi
Halaman:
Tinggalkan Balasan
Anda harus login untuk memposting komentar.