Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan menerangkan PMK merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui kontak langsung antar-hewan yang terinfeksi.

Kapolsek Lamongan Kota menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Lamongan Kota untuk mendukung kesehatan masyarakat dan mencegah kerugian ekonomi akibat penyebaran PMK.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Segera melaporkan ternak sakit kepada petugas kesehatan hewan setempat,” ujar Kompol M Fadelan.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2