BERITASIBER.COM – Komitmen Polres Simalungun dalam mewujudkan wilayah hukum yang aman dan kondusif kembali dibuktikan melalui aksi nyata jajaran Polsek Gunung Malela. Sebanyak 15 orang pelaku kejahatan yang terlibat dalam sindikat kriminal “serbabisa” berhasil diringkus dalam serangkaian operasi pengungkapan tindak pidana di berbagai wilayah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keberhasilan ini dipaparkan secara transparan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polsek Gunung Malela, Jalan Asahan, Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (23/4/2026).

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung jalannya rilis tersebut. Ia didampingi oleh Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Siahaan, S.H., M.H., Kasat Intelkam IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., serta unsur pimpinan wilayah setempat, termasuk Pangulu Nagori Bangun, Muhammad Azhar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam keterangannya, Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan terbukti melakukan serangkaian kejahatan lintas wilayah, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembongkaran rumah, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian buah kelapa sawit.

Salah satu target utama yang berhasil diringkus adalah tersangka berinisial W.A.S. “Tersangka W.A.S. ini merupakan pelaku lintas daerah. Ia terlibat dalam tindak pidana di Kota Medan, Siantar Barat, termasuk keterlibatan dalam kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Serbalawan, hingga terakhir beraksi di Gunung Malela,” ungkap AKBP Marganda Aritonang.

Selain W.A.S., kepolisian juga berhasil membongkar sindikat pembongkar rumah. Kapolres memaparkan bahwa terdapat lima pelaku yang sebelumnya telah ditahan, dan kini tiga pelaku baru berhasil diamankan. Kelompok ini diketahui beraksi di sejumlah titik, termasuk Jalan Asahan Kilometer Empat dan Jalan Suri-suri yang masuk wilayah hukum Kecamatan Siantar.

Selain kasus tersebut, Polsek Gunung Malela juga mengungkap aksi pencurian telepon genggam (handphone) dengan modus memasuki rumah korban, serta pencurian buah kelapa sawit yang melibatkan penggunaan alat egrek dan kendaraan angkut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2