Sebagai bentuk transparansi, sejumlah barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. Barang-barang sitaan meliputi satu unit sepeda motor, berbagai peralatan pendukung kejahatan seperti gunting seng, serta barang hasil curian seperti laptop, televisi, kipas angin, rice cooker, helm, hingga unit telepon genggam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menambahkan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri yang profesional dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Ini adalah bentuk kerja keras tim dalam menciptakan rasa aman. Polri hadir untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun 15 tersangka yang kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut yakni berinisial P.S., W.M.B.N., M.P., R.B.A.P., R.N.S., K.K.N.S., A., H.S., E.P.S., R.A.K., A.R.S., A.Z.T., W.H.S., M.Y.P., dan A.F.H.

Menutup keterangannya, Kapolres Simalungun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Gunung Malela atas dedikasi mereka. Ia berharap kinerja ini terus ditingkatkan guna memberikan kenyamanan maksimal bagi warga di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Terima kasih kepada Kapolsek Gunung Malela dan tim atas pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat ini. Mudah-mudahan ke depan, kinerja kita semakin meningkat demi masyarakat Simalungun yang lebih aman dan nyaman,” pungkas Kapolres.(Yuni).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2