BERITASIBER.COM | SURABAYA – Rencana pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (PERADIN Jatim) yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (18/4/2026) di Gedung Srijaya, Surabaya, menuai polemik di internal organisasi. Sejumlah pengurus dan anggota menyampaikan keberatan serta mendesak agar agenda tersebut ditunda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kisruh ini mencuat setelah adanya perubahan agenda kegiatan yang sebelumnya direncanakan sebagai acara Halal Bihalal menjadi pelaksanaan Muswil sekaligus pemilihan ketua BPW PERADIN Jatim. Perubahan mendadak ini dinilai tidak melalui mekanisme organisasi yang semestinya dan memicu ketidakpuasan di kalangan pengurus.

Salah satu pengurus BPC, Arif Rahman H, menyampaikan bahwa banyak pihak di internal organisasi tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pelaksanaan Muswil tersebut. Ia menilai agenda yang seharusnya menjadi momentum silaturahmi justru berubah menjadi ajang kontestasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Awalnya ini adalah momen Halal Bihalal untuk mempererat hubungan antaradvokat di Jawa Timur. Namun kini berubah menjadi ajang pemilihan ketua yang terkesan dipaksakan dan sarat kepentingan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa sebelumnya telah disepakati Muswil akan dilaksanakan pada Juni 2026. Namun, perubahan jadwal tanpa koordinasi yang jelas dinilai sebagai bentuk inkonsistensi yang berdampak pada soliditas organisasi.

Sorotan juga mengarah pada terbitnya Surat Keputusan Nomor 105/SK/BPP-PERADIN/IV/2026 tertanggal 6 April 2026 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BPW PERADIN Jatim. Dalam SK tersebut, Lucia Salohot Napitupulu ditunjuk sebagai Plt Ketua menggantikan Bambang Rudiyanto yang masa jabatannya telah berakhir pada 10 Maret 2026.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2