BERITASIBER.COM – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya, Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur menggelar razia kendaraan bermotor di depan Markas Komando (Mako) Polsek Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi, S.H., M.H., bersama anggota.
Razia yang dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan preventif dan penegakan hukum ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap ditemukan di jalan raya. Adapun sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta pengendara yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan razia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.
“Penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan lalu lintas juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan. Oleh karena itu, kami terus melakukan penertiban secara rutin guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Solokuro,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Solokuro. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), kondisi teknis kendaraan, serta penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara.






