Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kedua kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

AKP Asik Samsul Hadi menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polsek Solokuro dalam menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong, selalu membawa surat-surat kendaraan yang sah, menggunakan helm standar, serta melengkapi seluruh persyaratan berkendara. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dengan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan penertiban seperti ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan serta tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kecamatan Solokuro dan sekitarnya.

Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polsek Solokuro di lapangan diharapkan mampu memberikan efek preventif sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga terwujud Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Solokuro Polres Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2