BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polsek Deket, Polres Lamongan, melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Raya Lamongan–Gresik serta melakukan pengaturan arus kendaraan di kawasan industri yang berada di wilayah hukumnya, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pengamanan dan pengaturan lalu lintas saat pergantian jam kerja karyawan pabrik, khususnya pada momen kepulangan karyawan shift 2 dan kedatangan karyawan shift 3. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas yang berpotensi terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan pada jam-jam pergantian shift.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Petugas Polsek Deket diterjunkan ke sejumlah titik yang dinilai rawan kepadatan arus lalu lintas, terutama akses keluar-masuk kawasan industri dan ruas Jalan Raya Lamongan–Gresik yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat serta kendaraan angkutan barang. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menjelaskan bahwa aktivitas pergantian shift karyawan pabrik menjadi salah satu momen yang memerlukan perhatian khusus karena tingginya mobilitas kendaraan roda dua maupun roda empat dalam waktu yang hampir bersamaan. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas secara langsung menjadi langkah penting guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Patroli malam dan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami hadir untuk memastikan aktivitas masyarakat, khususnya para pekerja pabrik yang melakukan pergantian shift, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menjaga kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2